Rabu, 10 Oktober 2012

(87) Asma al-Husna : Al-Muqsith ; (88) Asma al-Husna : Al-Jaami’





(87) Al-Muqsith (Yang Maha Adil)


 
(88) Al-Jaami’ (Yang Maha Penghimpun)

 Al-Muqsith adalah Yang Maha Adil, dalam bahasa dikatakan Aqsatha apabila berlaku adil, dan Qasatha bila berlaku aniaya. Adil dalam sifat Allah Swt memberi arti, bahwa semua af’al-Nya adalah baik.

Al-Jaami’ sebagai sifat Allah Swt diartikan sebagai al-Haasyir (yang menghimpun para makhluk) dan al-Naasyir (yang menghidupkan orang telah mati) pada Hari Kiamat nanti, menerima pahala dan siksa. Di hari itu, daging satu dengan  lainnya yang sudah bercerai-berai akan dikumpulkan, jangat yang sudah terkupas dan terpisah-pisah akan ditautkan, tulang-belulang yang rapuh berserakan akan dirakit. Dialah yang menghimpun antara yang setaraf dan serupa, yang berlainan dan berlawanan, segala benda dan tumbuhan, hewan-hewan dikembalikan dalam bentuk aslinya, warna, rasa, bau, dan guna serta akibat buruk perbuatan-perbuatannya, perangai dan budi pekertinya, tidak mampu rasanya memperinci seteliti-telitinya sepanjang masa dan usia ( saya cukup di sini).

Firman Allah Swt:

Maha Sucilah Allah Pencipta Yang Paling Baik (QS. al-Mu’minuun [23]: 14).

Dalam sebuah hadis diberitakan: “Segala hewan liar maupun jinak akan dibangkitkan kelak di Hari Kiamat. Semuanya bersujud kepada Allah Swt dengan sujud  yang sangat mengharukan. Kemudian malaikat berkata kepada hewan-hewan itu: “Hari ini bukanlah hari untuk bersujud, tetapi hari “pahala dan siksa” dan kalian dibangkitkan untuk menyaksikan aib yang dilakukan Bani Adam”; hewan-hewan itu menjawab: “Kami sedang bersujud syukur,  karena kami tidak dijadikan sejenis Bani Adam”.

Andaikata seseorang memiliki pahala sebanyak pahala tujuh puluh Nabi, tetapi ia mempunyai lawan yang menuntut satu daniq (mata uang perak), tidaklah orang itu dapat masuk surga sebelum penuntut itu merelakan.Andaikata lawan itu menuntut  tujuh ratus salat yang dikabulkan sebagai ganti satu daniq, itu pun tuntutan yang layak dan wajar bagi si penuntut.

Sebagaimana halnya seseorang yang berlaku aniaya mengharap rahmat Allah dan seorang yang teraniaya juga mengharapkan rahmat Allah. Persoalan yang dialami dua manusia ini adalah keharusan baginya untuk menerima terlebih dahulu hukum balasan yang setimpal. Baru setelah itu Allah Swt berkenan memberikan rahmat-Nya.

“Hukum balasan yang setimpal” suatu keharusan, jangan sampai nanti ada yang beranggapan bahwa Allah Swt merahmati orang yang berbuat aniaya dan tidak merahmati orang yang teraniaya, Maha Suci Allah Yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana dari tindakan yang demikian.

Dialah yang menghimpun hati para wali-Nya guna menyaksikan takdir-Nya, agar mereka terlepas dari sebab-akibat yang membawa al-Tafriqah (perpecahan dan perselisihan). Dengan demikian, menjadi baiklah penghidupan mereka, karena baginya sudah lenyap peranan perantara. Dan tidaklah pandangan mereka tertuju pada kejadian-kejadian, melainkan pada mata takdir yang  ketentuannya berada di tangan al-Haq. Mereka merasakan kenikmatan, karena mereka mengetahui anugerah itu dari Allah Swt. Sedang kalau yang diterima itu malapetaka, mereka pun mengetahui bahwa Allah Swt saja yang dapat melenyapkan.

 <===  To Be Continued  ===>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlangganan via E-mail

Subscribe Here

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...